Kamis, 27 Oktober 2016

Makalah Narkoba dan Pergaulan bebas


M AKALAH SEMINAR
GENERASI MUDA BERPRESTASI TANPA NARKOBA DAN PERGAULAN BEBAS
Ayo peduli, angkat lawan narkoba”
“Berantas tuntas penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekitar kita”



XI TKJ I

Disusun oleh :
Ø  Wali Kelas            : M. Herman JNHIS
Ø  Peserta                  : 1. Geri Indrawan
                                               2. Agturian Saputri
                                               3. Avi Rahma Desti
                                               4. Budi Prasetyo
                                               5. Kiki Damayanti

SMK SWADAYA TEMANGGUNG
TAHUN AJARAN 2015 / 2016





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayahNya, kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Shalawat dan salam penulis sampaikan  kepada junjungan  kami Nabi Muhammad  SAW yang telah memberi petunjuk sehingga berada di jalan yang benar. Makalah ini disusun sebagai tugas Bapak Muhasyim,SPd dari sminar yang kami ikuti yang bertemakan “Generasi muda berprestasi tanpa narkoba dan pergaulan bebas” dengan tujuan agar dapat mengetahui dampak negatif dari narkoba dan pergaulan bebas itu sendiri .
Walaupun kami telah menyusun materi ini kemungkinan terdapat kelebihan maupun kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan masukan dari pihak guru dan pihak para pembaca untuk perbaikan.


TEMANGGUNG, 23 April 2016
 

 

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
……………………………………………………………….
i
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………….
ii
DAFTAR  ISI
…………………………………………………………….
iii, iv
BAB I    PENDAHULUAN
……………………………………………………...
1
A.    Latar belakang
B.     Perumusan masalah
C.     Tujuan penulisan
D.    Manfaat penulisan Target
……………………………………………….………………………………………………….…
……………………………………………….…………………………………………………….
.......................................................................................................
1
2
3
3
3
BAB II   PEMBAHASAN
3
Ø  Pemateri BNN
 Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
B.     Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
C.     Pengobatan Dan Pencegahan
Ø  Pemateri BKBPP
Pengertian sekolah ramah anak
Ruang lingkup sekolah ramah anak
Prinsip penyelenggaraan
Aspek penyelenggaraan
Arah kebijakan dan strategi pengembangan implementasi sekolah ramah anak
Implementasi sekolah ramah anak
Ø  Pemateri : Bpk. Harun Al Rosid
Pengertian LGBT
Hukum LGBT
Ø  Pemateri BLH
Pengertian dan tujuan Adiwiyata
Prinsip-prinsip dasar program Adiwiyata
Komponen Adiwiyata
Keuntungan mengikuti program Adiwiyata
Ø  Pemateri Bapak Wahyudi
Pengertian hidroponik
Teknik hidroponik
Ø  Program kerja
Ø  Unjuk kerja
Ø  Evaluasi
…………………………
……………
……………
...................
.........................................
......................
........................
..........................
..........................

..............................
................................
.......................................
.....................
..............................
.........................................
...............
.......................
............................
....................................
........................................
............
....................
...........................................................................................................................
4
4
8
9
12
12
12
13
13

15
16
17
17
17
21
21
21
21
21
22
22
23
24
24
BAB III  PENUTUP
……………………………………………………………….
25
A.    Kesimpulan
B.     Saran
……………………………………………………………….
……………………………………………………………….
25
25

 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Masa remaja adalah masa transisi, dimana dimasa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Manum kali ini dalam pencarian jati diri ini remaja cenderung salah bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti perusakan atau pembakaran seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menjimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
            Tumbuh kembang remaja pada jaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar diantaranya berita ditelevisi maupun radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja.
Berikut pendapat menurut :
·         Menurut Bapak Irawan Prasetyo Adi,MSI selaku Wakil Bupati Kab. Temanggung
Menyatakan bahwa orang yang sukses itu belum tentu IQnya tinggi. Tetapi orang yang aktif di organisasi kemudian kebersamaannya yang harus ada. Dan terdapat factor pendukungnya yaitu : doa syukur.
·         Menurut Bapak Sony Hendrawan selaku dari BNN Kab. Temanggung
Menyatakan bahwa berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015. Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, shabu dan ekstasi. Jenis narkoba tersebut sangat terkenal bagi Pelajar/mahasiswa, pekerja, dan rumah tangga. Sebagian besar penyalahgunaan berada pada kelompok coba pakai terutama pada kelompok pekerja. Alasan penggunakan narkoba karena pekerjaan yang berat, kemampuan sosial ekonomi, dan tekanan lingkungan teman kerja merupakan faktor pencetus terjadinya penyalahgunaan narkoba pada kelompok  pekerja.
·         Menurut Ibu Lusi selaku BKBPP Kab. Temanggung
Menyatakan bahwa Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
·         Menurut Bapak Human Sabroni,MSI selaku Wakil Kepala SEkolah SMK SWADAYA Temanggung
Menyatakan bahwa dalam diri manusia itu sudah terjadi konvlik namun tidak bersifat negative. Tipe-tipe manusia ada 6 yaitu :
1.      Manusia teori
2.      Manusia ekonomi
3.      Manusia estetis
4.      Manusia Agamis
5.      Manusia Social
6.      Manusia Kuasa
·         Menurut Bapak H. Muhasim,SPd selaku Kepala Sekolah SMK SWADAYA Temanggung
Menyatakan bahwa tentang masa depan yang optimis adalah sesuatu yang tidak terjadi pasti akan terjadi dan selalu optimis tidak boleh pesismis dan motivasi untuk meraih cit-cita yang terdapat dalam  QS.Al-Hasyr : 18 yang mengandung maksud apa yang kamu perhatikan dan perbuat untuk masa depan.
·         Menurut Bapak Harun Al Rosyid selaku Pembina MT SMK SWADAYA Teamnggung
Menyatakan bahwa lgbt itu sendiri adalah sebuah singkatan yang memiliki arti Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender dan arti dari semua istilah tersebut dapat anda lihat di bawah ini
·         Menurut ibu Fitri Saraswati, ST dari BLH Kab. Temanggung
Menyatakan bahawa ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada citacita pembangunan berkelanjutan.
            Kondisi kelas XI TKJ 1 sudah lumayan baik tetapi belum memenuhi syarat untuk menjadi kelas ramah anak karena siswa masih bersifat egois, kurang peduli terhadap temannya, masih saling membully temannya dan lain lain.
B.    Perumusan masalah
Adapun    perumusan masalah    penulisan   makalah   tentang    penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1. Bagaimanakah penyalahgunaan narkotika/psikotropika?
2. Bagaimanakah faktor/sebab dan akibat penggunaan penyalahgunaan narkotika?
3. Bagaimanah cara pengobatan dan pencegahanannya?
4. Memahami sekolah amah anak
5. Mengerti apa itu LGBT
6. Mengerti sekolah ADIWIYATA

C.     Tujuan penulisan
Dengan ditulisnya makalah ini bertujuan untuk memsosialisasikan bahaya narkoba dan pengaruh pergaulan bebas dan generasi muda khususnya siswa-siswi SMK SWADAYA Temanggung dan mengajak seluruh masyarakat atau warga sekolah untuk menjauhi narkoba dan seks bebas dengan mengisi kegiatan yang positif misalnya keagamaan, olahraga, kesenian, bina lingkungan, dll.
Adapun    tujuan    penulisan   makalah   tentang    penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain:
·      mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
·      mengetahui pengaruh dari narkoba
·      mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
·       mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba

D.    Manfaat penulisan
Untuk memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya agar kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.
E.  Target
      Secara umum target untuk SMK SWADAYA Temanggung khususnya dikelas XI TKJ 1 :
·         Tidak mengkonsumsi atau mendekati narkoba
·         Menjauhi pergaulan bebas
·         Menciptakan kelas ramah anak
·         Menciptakan sekolah dan kelas adiwiyata






BAB II
PEMBAHASAN


Pemateri : BNN Temanggung
A.    Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
1.      Narkotika
Sebenarnya narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :
a.      Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)   
     Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
      Banyak orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
      Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
       Mengandung bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
      Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;
-          Pemakai cenderung lebih santai
-          Rasa gembira yang berlebihan
-          Sering berfantasy atau mengkhayal
-          Aktif berkomunikasi
-          Nafsu makan bertambah besar
-          Sensitive
-          Kering pada mulut dan tenggorokan


b.  Morfin
   
Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan obat-obatan sintetik lainnya.
c.      Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.
Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
-          Dapat menekan kegiatan system syaraf
-          Memerlambat pernapasan dan detak jantung
-          Memperbesar pembuluh darah
-          Mengecilnya bola mata
-          Adanya perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat merenggit nyawa
-          Mengganggu kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
d.     Kokain

Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

2.      PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
        Shabu-shabu
        Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin (zat psikostimulan)
        Rohypnol, pil koplo
        Mandrax

a. Shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan ketergantungan
Indikasi :
-          Bentuk seperti kristal putih mirip vetsin
-          Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
-          Mengakibatkan efek yang kuat pada system syaraf
-          Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
-          Penggunaan terus menerus dapat merusak otot jantung
-          Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
-         Pemakai mersa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
-          Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
-          Kekerasan
-          Berat badan menyusut
-          Kejang-kejang
-          Dapat menyebabkan impotent
-          Over dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat menggunakan shabu :
         Berat badan menyusut
         Kejang-kejang
         Kerusakan ginjal
         Gila
         Impotent
         Halusinasi
         Paranoid
         Serangan jantung
         Mati merana

b.      Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Akibat menggunakan ekstasi adalah :
         Diare/mual-mual, muntah
         Hiperaktif
         Gemetar tak terkontrol
         Denyut nadi sangat cepat
         Hilang selera makan
         Rasa haus yang amat sangat
         Sakit kepala dan pusing-pusing.

B.    Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1.         Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.         Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
  Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!

C.     Pengobatan Dan Pencegahan
1.      Pencegahan
Penyalahgunaan obat-obatan semakin hari oleh anak-anak menjadi masalah yang semakin memprihatinkan semua orangtua. Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, disepakati bahwa membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak akan terlinbat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak diinginkan.
Dari suatu studi di Amerika menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti program rehabilitasi mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat terlarang 2 (dua) tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh sebab itu, jalinlah komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu sampai anak-anak Anda terlibat masalah tsb.
Jangan takut untuk mengakui bahwa Anda belum mampu menjawab semua pertanyaan yang ada. Biarkanlah anak-anak Anda mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian Anda dapat bekerja sama untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.
Di bawah ini adalah beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang alkohol dan obat-obatan terlarang :
-          Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan aktifitasnya yang lain.
-          Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.
-          Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.
-          Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol
-          Berilah contoh yang baik. Di samping dari yang bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.
Komunikasi yang efektif antara orang tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung. Anak-anak dan orang dewasa masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda dalam menanggapi pembicaraan. Di samping itu, timing dan suasana, juga mempengaruhi suksesnya komunikasi yang akan dilangsungkan. Para orangtua diharapkan secara khusus menyediakan waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah ini ada beberapa tips agar komunikasi yang akan dijalain bisa lebih sukses.
Pencegahan yang diantaranya :
a)      Memperkuat keimanan
b)      Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
c)      Komunikasi yang baik
d)     Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok

2.      PENGOBATAN NARKOBA
Pengobatan Narkoba:
-          Pengobatan adiksi (detoks)
-          Pengobatan infeksi
-          Rehabilitasi
-          Pelatihan mandiri
Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.
Empat Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :
1)      Menggunakan jarum suntik sekali pakai
2)      Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
3)      Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
4)      Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba
5)      Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ?ketagihan? lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.
Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.




Pemateri : BKBPP Kab. Temanggung
SEKOLAH RAMAH ANAK

A. Pengertian

            Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak

            Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal. Berikut adalah peran aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.
No
Ruang Lingkup
Uraian
1.
Keluarga
      Sebagai pusat pendidikan utama dan pertama bagi anak.
      Sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi dan berkreasi.
2.
Sekolah
      melayani kebutuhan anak didik khususnya yang termargin dalam pendidikan
      peduli keadaan anak sebelum dan sesudah belajar
      peduli kesehatan, gizi, dan membantu belajar hidup sehat.
      menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender.
      sebagai motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
3.
Masyarakat
      Sebagai komunitas dan tempat pendidikan setelah keluarga    
      Menjalin kerjasama dengan sekolah. sebagai penerima output sekolah.


Sekolah adalah institusi yang memiliki mandat untuk menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang  beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi.

C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk membangun sekolah ramah anak, diantaranya:
  1. Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar.
  2. Dunia anak adalah “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah proses belajar-mengajar.
  3. Sekolah perlu menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara mengenai sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yang diberikan oleh pendidikan kepada anak.
  4. Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan penilaian peserta didik karena pada dasarnya nilai tidak menambah realitas atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yang dimiliki obyek tertentu yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
  5. Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala untuk memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang realitas hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua ketika mereka mendapatkan nilai buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat menjadi bahan refleksi dalam sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik untuk mengetahui kondisi anak karena disebagian masyarakat, anak dianggap investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).

D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.

1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya.Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak.

Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi.Dalam teori biologi menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan menyebabkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal ini relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.

Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di SD dan TK, guru harus memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1)memiliki rasa kecintaan kepada anak (Having sense of love to the children); (2) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); dan (3) mampu mendekati anak dengan tepat (baca: metode) (Having appropriate approach).

2. Lingkungan sekolah yang mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang kehidupan.Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).

Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilai-nilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam permainan atau aktivitas bermain.

Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

3. Sarana-prasarana yang memadai
Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak.

Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan  menyenangkan.

Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak.

Kaarena sekolah merupakan tempat pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan untuk semua) maka akses bagi semua anak juga harus disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

1. Kondisi Sekolah

Kondisi sekolah saat ini dapat dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak.Untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi menciptakan sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menciptakan program sekolah yang memadai, sekolah juga harus menciptakan lingkungan yang edukatif
Banyak aktivitas sekolah yang biasa dilakukan anak  yang memiliki nilai-nilai positif dalam membentuk karakter dan kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama di kota-kota karena terbatasnya lahan dan perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas yang penting bagi anak tersebut hilang dan tidak dapat dilakukan lagi.Misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak dapat dilakukan karena sebagian besar telah dimanfaatkan untuk lahan parkir atau tertutup bangunan.

            Jika kegiatan-kegiatan tersebut tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yang hilang karena tidak dapat dilakukan anak di sekolah.Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk menggantikan aktivitas yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih bagus jika sekolah memprogramkannya. Jika dikaitkan dengan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan pada anak dalam rangka memberdayakan potensinya.Apalagi sekolah-sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore.


2. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
  • Penyusunan tata tertib yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA)
  • Peningkatan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai dengan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan pada dunia pendidikan.

3. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak

 
           Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang  beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga Negara dan bangsa.
Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang kondusif agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana kondusif tersebut, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.

 
           Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek sarana-prasarana yang memadai, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak didik. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan  menyenangkan.

            Sekolah juga harus menjamin hak partisipasi anak.  Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada dirinya.Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.

IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan perlindungan anak menjadi lebih baik karena undang-undang tersebut memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, partisipasi serta perlindungan anak dari kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, program Sekolah Ramah Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di sekolah.

Pemateri : Bpk. Harun Al-Rosid
Pengertian LGBT : lgbt itu sendiri adalah sebuah singkatan yang memiliki arti Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender dan arti dari semua istilah tersebut dapat anda lihat di bawah ini
  • Lesbian : lesbian itu berarti seorang perempuan yang mencintai atau menyukai perempuan, baik dari segi fisik ataupun dari segi seksual dan juga spiritualnya, jadi memang hal ini sangatlah menyimpang
  • Gay :  sedangkan gay sendiri adalah seorang laki-laki yang menyukai dan juga mencintai laki-laki, dan kata-kata gay ini sering disebutkan untuk memperjelas atau tetap merujuk pada perilaku Homoseksual
  • Bisexual : Bisexual ini sedikit berbeda dengan kedua pengertian diatas karena orang bisexual itu adalah orang yang bisa memiliki hubungan emosional dan juga seksual dari dua jenis kelamin tersebut jadi orang ini bisa menjalin hubungan asmara dengan laki-laki ataupun perempuan
  • Transgender : sedangkan untuk transgender itu adalah ketidaksamaan dari identitas gender yang diberikan kepada orang tersebut dengan jenis kelaminnya, dan seorang transgender bisa termasuk dalam orang yang homoseksual, biseksual, atau juga heteroseksual
Dari semua pengertian yang kami jabarkan diatas memang semuanya memiliki sebuah kesamaan yaitu mencari kesenangan baik dari segi prikis ataupun psikologis dan mereka bisa melakukan hubungan dengan sesama jenis, bukan melakukannya dengan lawan jenis seperti orang normal
Dan setelah anda melihat beberapa pengertian diatas pastinya anda ingin tau bagaimana Hukum LGBT dalam islam, menurut artikel yang diterbitkan oleh website {republika.co.id tanggal 26/1/2016} menyebutkan bahwa perbuatan LGBT itu sendiri memang ditolak oleh semua agama bahkan perbuatan tersebut ditegaskan sebagai perbuatan yang menjijikan dan bejat tidak sesuai dengan norma-norma manusia

Hukum LGBT
Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal didalam 2 buah istilah yaitu Liwath {gay} , Sihaaq {lesbian}, dan kaum gay itu memang sudah ada sejak zaman dahulu , perbuatan hubungan seksual yang menyimpang ini sudah ada sejak kaum Luth ‘Alaihis salam, dan kata Liwath memang dibuat sebagai sebutan untuk kamu dari Nabi Luth ‘Alaihis Salam karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam yang pertama kali melakukan perbuatan yang menyimpang ini, dan Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan perbuatan keji {fahisy} dan juga melampaui batas {musrifun}, dan Allah juga sudah menjelaskannya pada Al Qur’an :

Dan untuk Hubungan lesbian atau Sihaaq ini sudah dijelaskan Hukumnya oleh Abdul Ahmad Muhammad Al0Khidir bin Nursalim Al-Limboriy Al-mulky {hukmu al liwath wa al sihaaq , hal 13} itu memiliki hukum haram dan hal ini juga didasari dari Dalil hadits Abu Said Al-Khudriy yang sudah pernah diriwayakan oleh Al-Imam Muslim {no,388} Abu Dawud {no,4018} dan juga At-Tirmidzi{no, 2793} bawha Raasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam berkata :

Memanglah perbuatan menyimpang ini  sangatlah dibenci oleh Allah SWT dan juga Rasulullah SAW bahkan telah melaknat perbuatan yang menyimpang tersebut, dan hal ini juga telah disampaikan pada kitab Al-Kabair di halaman 40 yang ditulis oleh Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy Rahimahullah kalau pelaku homo ini adalah salah satu dosa besar dan didalam kitabnya beliau telah berkata kalau allah telah menyebutkan kita dari kisah kaum Luth dan juga di dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah SWT telah membinasakan kaum mereka karena perbuatan keji yang dilakukannya, dan kaum muslimin dan juga kalangan agama yang ada sudah bersepakat kalu perilaku homo ini adalah salah satu dosa besar
Dan pastinya Hukum LGBT ini adalah haram karena Allah SWT juga telah menunjukan bagaimana kaum Nabi Luth ini binasa karena melakukan penyimpangan dengan Azab yang sangatlah dasyat dan juga besar, kaum Nabi Luth binasa karena tanah tempat tinggal mereka dibalik dan juga diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka semua musnah dan, hal ini juga sudah ada didalam surat Al-Hijr pada ayat 74

Dan memanglah manusia itu secara fitrah diciptakan oleh Allah SWT sudah dengan dorongan naluri dan juga jasmaninya, dan salah satu dari dorongan naluri adalah dengan melestarikan keturunan manusia (gharizatu al na’u), dan diantaranya adalah adanya rasa cinta dan juga dorongan untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis (pria dan juga wanita), baik pria ataupun wanita memiliki pandangan yang sama yaitu untuk melestarikan keturunan bukan hanya untuk pandangan seksual semata, dan tujuan Allah SWT menciptakan naluri ini untuk melestarikan keturunan manusia dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami dan istri, nah kalau kejadiannya dengan hubungan sesama jenis pastinya tidak akan bisa dan hal ini juga sudah sangatlah menyimpang dengan fitrah manusia, jadi sudah bisa dipastikan kalu LGBT ini ada di indonesia karena adanya ideologi sekularisme yang dianut oleh beberapa orang, dan sekularisme itu sendiri adalah suatu ideologi yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan {fash al ddin ‘an al hayah}
Dan sudah bisa dipastikan kalau masyarakat Sekular itu memandan wanita ataupun pria hanya untuk urusan seksual saja, dan karena itu mereka telah dengan sengaja untuk membuat beberapa fakta yang terekam didalam pikiran mereka untuk mengundang hasrat seksual dan untuk mencari kepuasan semata, dan hal yang mereka lakukan itu sudah menjadi sebuah keharusan yang tiada henti mereka lakukan, karena hal tersebut memanglah sudah menjadi salah satu dari gaya hidup yang mereka jalani {al Nizham Al Ijtima’i fi al islam pada halaman 22) mereka tidak puas dengan lawan jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan hewan, dan hal hal itu merupakan salah satu dari kebebasan masyarakat sekular, dan karena hal itu memang salah satu tindakan atau perbuatan yang emngundang dosa besar karena tidak menghiraukan kekuasaan Allah SWT dan mereka akan menjadi penghuni neraka seperti firman Allah SWT dibawah ini :

Dan sudah sangatlah jelas kalau Hukum LGBT didalam agama islam ini sangatlah dilarang dan juga haram, bagaimana jadinya kalau semua orang menyukai sesama jenis pastinya sudah sangat menyimpang dari fitrah manusia itu sendiri manusia akan musnah karena manusia tidak mau lagi untuk melestarikan keturuannya, apabila anda sekarang ini termasuk dalam golongan LGBT segeralah bertaubat agar anda bisa mendapat ampunan dari Allah SWT atas dosa besar yang anda lakukan,




Pemateri : Ibu Fitri Saraswati, ST dari BLH Kab. Temanggung

A. Pengertian dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada citacita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
B. Prinsipprinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
C. Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
  3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
  4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
D. Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
  1. Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
  2. meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
  3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
  4. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilainilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
  5. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.



Pemateri : Bapak Wahyudi
·        Pengertian Hidroponik
(Pengertian dan Penjelasan Tanaman Hidroponik) – Hidroponik (latin; hydro = air; ponos= kerja) adalah suatu metode bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah, melainkandengan menggunakan larutan mineral bernutrisi atau bahan lainnya yangmengandung unsur hara seperti sabut kelapa, serat mineral, pasir, pecahan batubata, serbuk kayu, dan lain-lain sebagai pengganti media tanah.

Tanaman hidroponik bisa dilakukansecara kecil-kecilan di rumah sebagai suatu hobi ataupun secara besar-besarandengan tujuan komersial. Beberapa kelebihan tanaman dengan sistim hidroponik ini antara lain:
  • Ramah lingkungan karena tidak menggunakan pestisida atau obat hama yang dapat merusak tanah, menggunakan air hanya 1/20 dari tanaman biasa, danmengurangi CO2 karena tidak perlu menggunakan kendaraan atau mesin.
  • Tanaman ini tidak merusak tanah karena tidak menggunakan media tanah danjuga tidak membutuhkan tempat yang luas.
  • Bisa memeriksa akar tanaman secara periodik untuk memastikan pertumbuhannya
  • Pemakaian air lebih efisien karena penyiraman air tidak perlu dilakukansetiap hari sebab media larutan mineral yang dipergunakan selalu tertampung didalam wadah yang dipakai
  • Hasil tanaman bisa dimakan secara keseluruhan termasuk akar karena terbebasdari kotoran dan hama
  • Lebih hemat karena tidak perlu menyiramkan air setiap hari, tidakmembutuhkan lahan yang banyak, media tanaman bisa dibuat secara bertingkat
  • Pertumbuhan tanaman lebih cepat dan kualitas hasil tanaman dapat terjaga
  • Bisa menghemat pemakaian pupuk tanaman
  • Tidak perlu banyak tenaga kerja
  • Lingkungan kerja lebih bersih
Tidak ada masalah hama dan penyakit tanaman yang disebabkan oleh bakteri, kulatdan cacing nematod yang banyak terdapat dalam tanah
  • Dapat tanam di mana saja bahkan di garasi dan tanah yang berbatu
  • Dapat ditanam kapan saja karena tidak mengenal musim
Beberapa tanaman yang sering ditanam secara hidroponik, adalah sayur-sayuranseperti bak choy, brokoli, sawi, kailan, bayam, kangkung, tomat, bawang, bahkanstrowbery, dll. Tanaman demikian sering menjadi pilihan utama kaum vegan/vegetarianyang sangat memperhatikan proses suatu tanaman apakah terdapat pembunuhanmakhluk hidup, tercampur unsur kimiawi, konservasi lingkungan dan usahapenghijauan.


Teknik Hidroponik
Terdapat dua teknik utama dalam cara bercocok tanam hidroponik. Yang pertama menggunakan larutan dan satunya menggunakan media. Metode yang menggunakan larutan tidak membutuhkan media keras untuk pertumbuhan akar, hanyacukup dengan larutan mineral bernutrisi. Contoh cara dalam teknik larutan yang umum dipakai adalah teknik larutan statis dan teknik larutan alir. Sedangkan untuk teknik media adalah tergantung dari jenis media yang dipergunakan, bisaberupa sabut kelapa, serat mineral, pasir, pecahan batu bata, serbuk kayu, danlain-lain sebagai pengganti media tanah.
Terlepas dari teknik yang diterapkan, kebanyakan tempat talangan hidroponikterbuat dari plastik, tapi bahan lain juga bisa dipakai termasuk bak beton, kaca, baja, kayu dan bahan solid lainnya. Tempat penampungan harus dijauhkan daricahaya guna mencegah pertumbuhan lumur di dalam air bernutrisi yang telah diisi.




PROGRAM  KELAS
1.      Membuat kelompok yang mengatur kedisiplinan siswa dikelas
2.      Membuat Banner yang bertemakan Stop Narkoba
3.      Membuat seminar dikelas
4.      Mengadakan rapat dengan Wali kelas
5.      Kelas selalu berkonsultasi dengan guru BP / BK
6.      Adiwiyata dikelas harus segera dimajukan
7.      Membuat kelompok belajar
8.      Komitmen dikelas harus diterapkan dengan tegas
UNJUK KERJA
1.      Membagikan materi yang kita dapat dari seminar “ Generasi muda prestasi tanpa narkoba dab pergaulan bebas” keteman-teman  satu kelas kita.
2.      Membentuk kelas ramah anak.
3.      Mensosialisasikan materi yang didapat dari seminar ke masyarakat umum.
4.      Memanfaatkan limbah bekas yang berguna disekolah menjadi / dikreasikan menjadi barang yang memiliki nilai jual.
5.      Untuk menghindari tindakan yang menyimpang dari agama, kita harus selalu mejaga keharmonisan pertemanan.
EVALUASI
Ø  Melakukan pengecekkan jadwal piket, agar berjalan dengan baik dan tertib
Ø  Melakukan pengecekkan buku sanroh dan mengaji 1 minggu sekali
Ø  Mengawasi teman yang akan melaksanakan sholah dimasjid sekolah
( Setiap sholat Dhuhur)
Ø  Melakukan pendekatan pada teman yang tingkah lakunya mencurigakan, jika kedapatan teman melaukan penyimpangan kita segera melaporkan ke wali kelas atau guru BP.
Ø  Melakukan pengecekan terhadap barang elektronik seperti : laptop, flasddisk, hp, dll secara mendadak bila membawanya. Jika mereka kedapatan menyimpan file-file yan negatif segera lapor.



BAB III
PENUTUP

v Kesimpulan
·        Narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
·        Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
·        Pengertian LGBT : lgbt itu sendiri adalah sebuah singkatan yang memiliki arti Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender.
·        ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada citacita pembangunan berkelanjutan.
·        Hidroponik (latin; hydro = air; ponos= kerja) adalah suatu metode bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah, melainkandengan menggunakan larutan mineral bernutrisi atau bahan lainnya yangmengandung unsur hara seperti sabut kelapa, serat mineral, pasir, pecahan batubata, serbuk kayu, dan lain-lain sebagai pengganti media tanah.
v SARAN

Agar SMK SWADAYA Temanggung lebih memperhatiakan lebih terhadap kasus narkoba dan pergaulan bebas. Dan kalau bisa buat peraturan tentang kasus itu dan bila perlu harus ditindak dengan tegas, jangan biarkan kasus itu meraja-lela dimana mana.

0 komentar:

Posting Komentar